Fitur-Fitur di LinkAja Syariah yang Bisa Kamu Gunakan
Kenali fitur LinkAja Syariah untuk bayar tagihan, QRIS, transfer, tarik tunai, zakat, donasi, dan kebutuhan sehari-hari.

Fitur-Fitur di LinkAja Syariah yang Bisa Kamu Gunakan
LinkAja Syariah bukan cuma untuk donasi atau kebutuhan ibadah. Di dalamnya, kamu tetap bisa menggunakan berbagai fitur transaksi sehari-hari, mulai dari bayar tagihan, belanja, transaksi QRIS, isi saldo, transfer, hingga tarik tunai.
Bedanya, LinkAja Syariah dikelola sesuai prinsip syariah dan merupakan bagian dari layanan uang elektronik LinkAja. Dalam Syarat & Ketentuan terbaru, layanan ini menggunakan skema syariah melalui akad Qard antara pengguna dan LinkAja.
Apa Itu LinkAja Syariah?
LinkAja Syariah adalah fitur layanan uang elektronik LinkAja yang dikelola sesuai kaidah syariah dan mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017.
Kamu tetap menggunakan aplikasi LinkAja yang sama. Jadi, tidak perlu mengunduh aplikasi terpisah untuk menggunakan layanan Syariah.
1. Bayar di Merchant dengan QRIS
Pakai LinkAja Syariah untuk membayar transaksi di merchant yang menerima QRIS.
Caranya tetap simpel:
- Buka aplikasi LinkAja.
- Pilih menu Bayar.
- Scan QRIS merchant.
- Masukkan nominal jika diperlukan.
- Cek nama merchant dan jumlah pembayaran.
- Konfirmasi transaksi.
Pembayaran QRIS memang dapat dilakukan menggunakan LinkAja maupun LinkAja Syariah.
2. Bayar Tagihan dan Kebutuhan Sehari-hari
LinkAja Syariah juga bisa digunakan untuk membantu menyelesaikan berbagai kebutuhan rutin.
Beberapa transaksi yang saat ini masih dipromosikan untuk pengguna LinkAja Syariah antara lain:
- Token PLN dan pembayaran tagihan
- Pulsa
- Top up e-wallet
- Pembayaran transportasi seperti Grab, Gojek, dan LRT
- Belanja dan transaksi merchant
Program resmi LinkAja Syariah pada September 2026 masih mencantumkan kategori transaksi tersebut sebagai bagian dari penggunaan layanan Syariah.
Jadi, layanan Syariah tetap bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan hanya transaksi keagamaan.
3. Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Donasi
Salah satu karakter utama LinkAja Syariah adalah ekosistem donasi digitalnya.
Melalui LinkAja Syariah, pengguna dapat menyalurkan:
- Zakat
- Infak
- Sedekah
- Wakaf
- Donasi kemanusiaan
LinkAja Syariah juga bekerja sama dengan lebih dari 100 lembaga donasi, termasuk BAZNAS, untuk mendukung penyaluran dana sosial secara digital.
Untuk zakat, misalnya, pengguna dapat memilih menu Zakat pada bagian Dana Sosial, memilih lembaga amil zakat, memasukkan nominal, lalu melakukan konfirmasi pembayaran.
4. Transfer Saldo
Kalau akun LinkAja Syariah kamu sudah Full Service, kamu juga dapat menggunakan fitur transfer saldo.
Transfer dapat dilakukan ke sesama pengguna maupun rekening bank sesuai layanan yang tersedia.
Sebagai contoh, pengguna Full Service dapat melakukan transfer saldo LinkAja ke Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui menu Kirim Uang.
Perlu diingat, fitur transfer merupakan bagian dari layanan Full Service, bukan Basic Service.
5. Tarik Tunai Tanpa Kartu
Saldo LinkAja Syariah juga dapat dicairkan menjadi uang tunai melalui layanan yang tersedia.
Pada layanan saat ini, LinkAja masih menyediakan fitur tarik tunai tanpa kartu, termasuk kanal ATM yang mendukungnya. Promo resmi September 2026 juga masih mencantumkan layanan tarik tunai LinkAja Syariah di ATM BSI.
Seperti transfer saldo, fitur tarik tunai membutuhkan akun Full Service.
6. Isi Saldo
Sebelum bertransaksi, kamu bisa mengisi saldo LinkAja melalui bank atau channel yang bekerja sama dengan LinkAja.
Untuk pengguna layanan Syariah, pengisian saldo juga dapat dilakukan melalui BSI, termasuk melalui layanan BSI Mobile. Pada alur tersebut, pengguna dapat memilih Layanan Syariah LinkAja sebagai tujuan top up.
7. Belanja Online dan Offline
LinkAja Syariah juga bisa digunakan untuk transaksi belanja.
Pada artikel Syariah terbaru 2026, LinkAja masih mengomunikasikan penggunaan LinkAja dan LinkAja Syariah untuk belanja di e-commerce maupun merchant.
Artinya, kamu tetap bisa menggunakan akun Syariah untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari di ekosistem yang mendukung LinkAja.
Basic Service dan Full Service, Apa Bedanya?
Fitur yang bisa digunakan juga bergantung pada tipe akun.
Basic Service dapat digunakan untuk:
- Isi saldo
- Pembayaran transaksi
- Pembayaran tagihan
Sedangkan Full Service memiliki fitur tambahan seperti:
- Transfer dana
- Tarik tunai
- Fitur transaksi lain sesuai ketentuan
Batas saldo Basic Service saat ini adalah Rp2 juta, sedangkan Full Service hingga Rp20 juta.
Jadi, kalau ingin menggunakan fitur LinkAja Syariah lebih lengkap, upgrade ke Full Service bisa menjadi pilihan.
Apa yang Membuat LinkAja Syariah Berbeda?
Perbedaannya bukan sekadar warna atau tampilan aplikasi.
LinkAja Syariah menggunakan mekanisme transaksi yang disesuaikan dengan prinsip syariah. Materi Syariah LinkAja juga menjelaskan penggunaan akad seperti Qardh, Wakalah bil Ujrah, dan Ijarah pada transaksi yang relevan.
Selain itu, layanan Syariah memiliki fokus lebih kuat pada ekosistem ZISWAF dan donasi digital.
Satu Akun untuk Berbagai Kebutuhan
Mulai dari bayar tagihan, beli pulsa, transaksi QRIS, belanja, transfer, tarik tunai, sampai zakat dan donasi, LinkAja Syariah bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Yang perlu diperhatikan, beberapa fitur seperti transfer dan tarik tunai hanya tersedia untuk pengguna Full Service.
Kebutuhan harian beres, berbagi kebaikan juga lebih mudah bersama LinkAja Syariah. #SemuaBeres



SAATNYA PAKAI LINKAJA
Semua kebutuhan transaksi ada di genggaman.
Satu aplikasi untuk membantu berbagai kebutuhan pembayaran dan transaksi sehari-hari.


